
BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menerima sertifikat eliminasi malaria dari Kementerian Keeehatan (Kemenkes).
Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, menyerahkan sertifikat itu kepada Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, dalam memperingati Haria Malaria Sedunia di Aula Siwabessy Gedung Dr. Sujudi Kemenkes RI, Jakarta, Senin, (24/6/2024).
Eva Dwiana berterima kasih karena capaian pemkot setempat.
“Saya berterima kasih kepada Dinas Kesehatan lantaran usaha keras dalam upaya memerangi dan membasmi malaria di Bandarlampung,” ujar ia.
Dia mengingatkan, usai menerima Sertifikat Eliminasi Malaria ini, bukan berarti sudah bebas.
Wali Kota juga mengajak bersama-sama harus bisa menghindari penyakit malaria, penyebaran dan harus menjaga kebersihan lingkungan.
“Lingkungan itu harus bersih dan bebas sampah. Genangan air dapat menimbulkan nyamuk itu ada, kita perangi bersama nyamuk malaria. Jika ada sampah, dikubur dalam tanah agar tak berserakan,” ungkapnya.
Eva juga mengimbau agar jajarannya dapat mempertahankan sertifikat eliminasi malaria itu dan meningkatkan agar tak terjadi.
“Perlu ada edaran dan imbauan kepada seluruh elemen masyarakat agar tetap menjaga kesehatan, terutama penyebaran nyamuk Malaria dan ikuti petunjuk-petunjuk yang ada,” kata dia. (*)